Pengembangan Lingkungan dan Inovasi

Pendampingan dan Penyusunan Dokumen, Kajian Inovasi Sosial, SROI, REA, Social Mapping, dan lain-lain.

Pengembangan Lingkungan dan Inovasi

Kami berfokus pada pengembangan solusi inovatif dan strategis untuk mendukung keberlanjutan lingkungan serta pemberdayaan sosial. Melalui program seperti pendampingan PROPER, pengelolaan hubungan pemangku kepentingan, penyusunan dokumen sosial dan lingkungan, hingga kajian inovasi, kami membantu perusahaan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.

Dengan pendekatan berbasis kolaborasi dan inovasi, kami memastikan perusahaan Anda akan mendapatkan hasil yang terbaik. Program seperti Kajian Inovasi, Social Mapping, Pendampingan dan Penyusunan Dokumen, Eko Inovasi, dan pemberdayaan masyarakat dirancang untuk mendukung agenda keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan Anda.

LAYANAN KAMI

Melakukan analisa kegiatan operasi dan aktivitas pada unit proses produksi dan fasilitas penunjang suatu perusahaan untuk dapat dilakukan perumusan inovasi program lingkungan. Inovasi program lingkungan adalah cara pengemasan dari kegiatan-kegiatan baru atau eksisting di perusahaan untuk dapat dilakukan perhitungan, pendokumentasian bukti, dan pendeskripsian klaim sesuai dengan kaidah PROPER KLHK

Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain:

  1. Efisiensi Energi.
  2. Penurunan Pencemaran Udara.
  3. 3R LB3.
  4. 3R LP non-B3.
  5. Efisiensi Air & Penurunan Beban Pencemar Air Limbah.
  6. Konservasi Keanekaragaman Hayati.

Kajian Social Mapping sangat berperan dalam keberlangsungan PROPER KLHK dalam aspek pemberdayaan masyarakat. Social Mapping (Pemetaan Sosial) adalah proses pengidentifikasian/pengkajian secara spesifik-empiris dalam berbagai kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat untuk menemukenali kondisi masyarakat.

Pengkajian yang dilakukan menyasar kepada analisis potensi, identifikasi kebutuhan masyarakat dan kelompok rentan, permasalahan sosial, dan ketersediaan sumber daya yang berkelanjutan. Pemetaan sosial juga dilakukan untuk mengenal stakeholder (identifikasi aktor) yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program baik secara keberadaan maupun aktivitas yang dilakukan.

Melakukan review dan analisa program lingkungan di perusahaan yang memiliki keterkaitan terhadap pengelolaan sumberdaya, perhitungan dampak kajian penilaian daur hidup, dan keterkaitan dengan prinsip sirkular ekonomi.

Eco Inovasi adalah program unggulan perusahaan yang dirancang untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Program ini melibatkan penggantian produk, proses, dan layanan perusahaan dengan yang lebih ramah lingkungan. Untuk mengukur secara kuantitatif penurunan dampak dari program eco inovasi, diperlukan analisis hasil dari metode LCA dan juga analisis keterkaitan program dalam rantai nilai perusahaan.

Dalam mempertahankan atau meningkatkan capaian perusahaan di bidang pemberdayaan masyarakat, maka dibutuhkan peningkatan dan perbaikan dalam kelengkapan dokumen-dokumen terkait aspek community development. Salah satunya melalui pendampingan dokumen hijau aspek community development dengan melakukan evaluasi dan memberikan saran perbaikan dalam penyusunan dokumen hijau aspek community development secara berkala

Dokumen Hijau merupakan persyaratan yang harus dipersiapkan oleh peserta PROPER Hijau dan Emas. Dokumen Hijau aspek community development menggambarkan tata kelola dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.

Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat). Survei Kepuasan Masyarakat sendiri merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan atau program yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik (perusahaan). Sesuai dengan Permenpan No. 14 Tahun 2027, dalam melakukan kajian Indeks Kepuasan masyarakat harus menerapkan beberapa prinsip pada saat melakukan survei kepuasan masyarakat, diantaranya :

  1. Transparan
  2. Partisipatif
  3. Akuntabel
  4. Berkesinambungan
  5. Keadilan
  6. Netralitas

Kajian Rapid Environmental Impact Assessment (REA) sangat berperan dalam keberlangsungan PROPER KLHK dalam aspek pemberdayaan masyarakat.

Rapid Environmental Impact Assessment (REA) In Disaster adalah alat untuk yang digunakan untuk mengidentifikasi, mendefinisikan, dan memprioritaskan potensi dampak lingkungan dalam situasi bencana. Proses identifikasi yang digunakan ialah kualitatif berbasis konsensus yang sederhana, yang melibatkan narasi dan tabel p eringkat, untuk mengidentifikasi dan memeringkat masalah lingkungan serta tindakan tindak lanjut selama bencana dan sesudah terjadinya bencana serta pencegahan untuk risiko bencana kedepannya.

Dalam penyusunan kajian REA ini mengacu pada pedoman Rapid Environmental Impact Assessment (REA) In Disaster Version 5 2018.

Stakeholder engagement (keterlibatan pemangku kepentingan) adalah proses yang dilakukan oleh organisasi atau proyek pekerjaan untuk berinteraksi, berkomunikasi, dan bekerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan atau pengaruh terhadap tujuan, keputusan, atau hasil dari organisasi atau proyek tersebut. Para pemangku kepentingan ini bisa termasuk individu, kelompok, lembaga, pemerintah, masyarakat sipil, dan lainnya yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam aktivitas atau dampak yang dihasilkan oleh organisasi atau proyek.

Stakeholder engagement penting karena:

  1. Menjaga kepercayaan dan mendapatkan dukungan: Dengan terlibat secara aktif dengan para pemangku kepentingan, organisasi atau proyek dapat menciptakan kepercayaan dan mendapatkan dukungan untuk tujuan, rencana, dan keputusan yang diambil.
  2. Mendapatkan wawasan dan perspektif: Stakeholder engagement memungkinkan organisasi atau proyek untuk memahami kebutuhan, harapan, dan pandangan beragam dari berbagai pihak yang terlibat, sehingga membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik dan lebih relevan.
  3. Meminimalkan konflik: Dengan berkomunikasi secara terbuka dan transparan, organisasi atau proyek dapat mengidentifikasi masalah potensial lebih awal dan mengatasi perbedaan pandangan, sehingga dapat mengurangi potensi konflik.
  4. Peningkatan kinerja: Melibatkan pemangku kepentingan dapat membantu mengidentifikasi peluang untuk perbaikan dan inovasi, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi organisasi atau proyek.
 

Proses stakeholder engagement biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. Identifikasi pemangku kepentingan: Identifikasi dan daftarkan semua pihak yang memiliki kepentingan dalam organisasi atau proyek. Hal ini melibatkan penelitian dan analisis untuk mengidentifikasi siapa saja yang terpengaruh oleh aktivitas atau hasil tersebut.
  2. Analisis kepentingan dan kekuasaan: Evaluasi pemangku kepentingan berdasarkan tingkat kepentingan (berapa besar dampak mereka pada organisasi atau proyek) dan tingkat kekuasaan (sejauh mana mereka dapat mempengaruhi keputusan atau hasil).
  3. Komunikasi dan keterlibatan: Tetap berkomunikasi secara terbuka dengan para pemangku kepentingan melalui berbagai saluran seperti pertemuan, konsultasi, laporan, atau media sosial. Gunakan pendekatan yang sesuai untuk berinteraksi dengan masing-masing pemangku kepentingan sesuai dengan kepentingan dan kekuasaan mereka.
  4. Responsif terhadap umpan balik: Mendengarkan dan merespons umpan balik dari para pemangku kepentingan adalah kunci untuk membangun hubungan yang baik dan memastikan keputusan yang lebih baik.
  5. Evaluasi dan pemantauan: Selalu tinjau dan evaluasi proses keterlibatan pemangku kepentingan untuk meningkatkan efektivitasnya. Tetap terbuka terhadap perubahan dalam lingkungan yang mempengaruhi pemangku kepentingan.
 

Stakeholder engagement adalah proses berkelanjutan yang harus dilakukan secara strategis dan berkesinambungan untuk memastikan organisasi atau proyek beroperasi dalam konteks yang selaras dengan kepentingan dan kebutuhan beragam pemangku kepentingan yang terlibat.

Kajian Stakeholder engagement sangat berperan dalam keberlangsungan PROPER KLHK. Secara umum, peringkat kinerja PROPER dibedakan menjadi 5 (lima) warna yaitu: Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Seluruh data kinerja lingkungan yang dihasilkan oleh perusahaan wajib dipublikasikan sebagai cara untuk komunikasi kinerja terhadap stakeholder terkait.  Salah satu cara analisa keberhasilan komunikasi dengan stakeholder terkait adalah dengan kajian stakeholder engagement.

Inovasi Sosial adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dapat menyelesaikan permasalahan/ kebutuhan sosial dan mendorong perbaikan kapabilitas dan hubungan sosial, serta pemanfaatan asset dan sumberdaya yang lebih baik. Inovasi sosial tidak hanya menjawab kebutuhan sosial, tetapi juga dibutuhkan untuk berkolaborasi.

Inovasi sosial tidak hanya penting untuk komunitas, tetapi juga untuk meningkatkan kapasitas individu. Sehingga, inovasi sosial yang baik adalah menciptakan sustainable impact, yaitu dengan mempersiapkan masyarakat untuk dapat mempersiapkan perubahan secara mandiri.

SROI (Social Return On Investment) merupakan suatu metode atau cara untuk menghitung suatu dampak dari investasi yang diberikan oleh perusahaan kepada penerima manfaat. Metode SROI merupakan alat analisis pengembalian sosial atas investasi yang telah dilakukan dan diharapkan dapat membantu perusahaan untuk memahami dan mengelola manfaat nilai sosial, lingkungan dan ekonomi yang mereka ciptakan melalui pelaksanaan program.

Pelaksanaan kajian Social Return On Investment (SROI) pada dasarnya berbentuk observasi partisipatif dan pengumpulan data sekunder.  SROI dilakukan melalui pendekatan partisipatif untuk mengidentifikasi dampak positif dan negatif yang ditimbulkan dari suatu kegiatan CSR perusahaan yang ditimbulkan dari suatu kegiatan CSR perusahaan.

Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) adalah Dokumen Lingkungan yang harus disusun oleh pelaku usaha, yang kegiatan usahanya tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup. Pengelolaan dan pemantauan lingkungan menilai beberapa aspek seperti pengelolaan limbah, kualitas udara dan kebisingan, kondisi air bersih, keadaan flora dan fauna, kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Dokumen ini akan menjabarkan proses pembangunan infrastruktur usaha (baik bangunan, instalasi pabrik, dll), kondisi tanah atau aspek geologis, jenis dampak lingkungan yang mungkin terjadi (baik berupa limbah cair, padat, gas, suara), serta cara pelaku usaha untuk mengelola dan memantau kegiatan usahanya agar dapat menekan potensi resiko kerusakan lingkungan yang dihasilkan.

Menempatkan Tim Eksternal di unit perusahaan untuk membantu Menyusun dokumen PROPER. Penempatan tim ini juga bertujuan untuk memberikan arahan dan mengerjakan dokumen terkait PROPER, serta memberikan saran, arahan dan implementasi terkait perbaikan dokumen dan program PROPER.

Layanan Community Development Officer (Comdev Officer) hadir sebagai solusi terpadu untuk membangun kemandirian dan keberlanjutan masyarakat melalui pendekatan kolaboratif berbasis regulasi. Kami menyediakan jasa penyusunan Dokumen Hijau Comdev dan Dokumen PROPER yang sesuai dengan Permen LH No 1 Tahun 2021, dilengkapi perencanaan strategis (Renstra) dan operasional (Renja) berbasis analisis sosial, partisipasi pemangku kepentingan, serta indikator kinerja terukur seperti target sasaran, anggaran, dan timeline.

Tim ahli kami memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) untuk memetakan kebutuhan komunitas, mendampingi alokasi dana transparan, membangun struktur organisasi, serta merancang program inovatif yang mendorong kemandirian ekonomi dan sosial. Selain itu, kami menyediakan sistem monitoring real-time, evaluasi berkala, dan resolusi konflik internal-eksternal untuk memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan tim tersertifikasi dan pengalaman luas, kami menjamin transparansi 360° dalam pelaporan progres serta pendampingan meraih penghargaan best practice dan publikasi ilmiah.

Mitra Kami - 2024

  • PT PLN Indonesia Power Cilegon
  • PT PLN Indonesia Power Priok
  • PT PLN Indonesia Power PLTP Gunung Salak
  • PT PLN Indonesia Power Kamojang Darajat
  • PT PLN Indonesia Power Pesanggaran
  • PT PLN Indonesia Power Grati
  • PT PLN Indonesia Power Keramasan
  • PT PLN Indonesia Power Indralaya
  • PT Pertamina Patra Niaga – Regional Kalimantan DPPU Supadio
  • PT PLN Indonesia Power PLTD Borang
  • PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit IV Cilacap
  • PT. Polytama Propindo
  • PT Perusahaan Gas Negara Tbk. – Stasiun Kompresor Gas Pagardewa
  • PT Pertamina Patra Niaga – Regional Kalimantan DPPU Sepinggan
  • PT Pertamina Patra Niaga – Regional Jatimbalinus DPPU Juanda
  • PT Pertamina Patra Niaga – Regional Jatimbalinus DPPU Ngurah Rai
  • PT Pertamina Patra Niaga – Regional Kalimantan Integrated Terminal Balikpapan
  • PT Pertamina Patra Niaga – Regional Kalimantan Integrated Terminal Banjarmasin
  • PT PLN Indonesia Power PLTDG Tello
  • PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagut Integrated Terminal Teluk Kabung
  • PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagut DPPU Minangkabau
  • PT PLN (Persero) Nusantara Power UP Punagaya PLTU Takalar
  • Premier Oil Natuna Sea BV
  • PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Tengah 2 Adipala
  • PT PLN Indonesia Power Barru
  • PT PLN Indonesia Power PLTA Saguling
  • PT Pertamina Patra Niaga – Regional Jatimbalinus DPPU Bandara International Lombok (BIL)
  • PT Kideco Jaya Agung
  • PT Mifa Bersaudara
  • PT Pertamina Patra Niaga – Regional Jatimbalinus Fuel Terminal Bitumen Plant Gresik
  • PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagut DPPU Hang Nadim
  • PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagut Fuel Terminal Medan Group
  • PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagut Fuel Terminal Pematang Siantar
  • PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagut Fuel Terminal Sei Siak
  • PT Perusahaan Gas Negara Tbk Sales and Operation Region III
  • PT Perusahaan Gas Negara Tbk. – Offtake Stasiun Cimanggis
  • PT Perusahaan Gas Negara, Tbk – Offtake Stasiun Panaran
  • PT Pertamina Energy Terminal LPG Tg. Sekong
  • PT Petrokimia Gresik
  • PT PLN Indonesia Power Mahakam
  • PT Bukit Pembangkit Inovatif PLTU Banjarsari
  • PT PLN Indonesia Power PLTP Ulubelu
  • PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Dieng
  • PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Patuha
  • PT Pupuk Kujang Cikampek
  • PT Donggi Senoro LNG
  • PT Aneka Tambang (Persero), Tbk. – UBP Bauksit Tayan
  • Kangean Energy Indonesia, Ltd.
  • PT PLN Batam
  • PT Supreme Energy Muara Laboh
  • Jatimbalinus 5 Lokasi: DPPU El Tari
  • PT PLN Indonesia Power UPDK Mahakam – PLTD Tanjung Batu
  • PT Pertamina Energy Terminal – Shorebase Tanjung Batu
  • PT Borneo Indobara
  • PT Pertamina Energy Terminal Terminal Bau-Bau
  • +30 perusahaan lainnya dari tahun 2022 – 2023.

Sertifikasi

  • Environmental Technical Assistant
    1. ⁠BNSP Ahli K3 Muda
    2. Understanding ISO 14001, 45001, 9001 and SIMPEL PROPER Biru
    3. Pelatihan Umum dan Sertifikasi BNSP PROPER KLHK Series
    4. Awareness QHSE
    5. Basic Sea Survival
  • Sosial
    1. Pengoptimalisasian Aktor dalam Pemberdayaan Masyarakat Melalui Stakeholder Engagement
    2. Social Investment Indonesia Learning Series: “Social Return on Investment (SROI) Training”
    3. Social Investment Indonesia Virtual Class Learning Series: “ISO 26000 Corporate Social Responsibility”

Ubah Inovasi Anda

Menjadi Aksi Nyata