Pelaksanaan Kajian Life Cycle Assessment (LCA)
Life Cycle Assessment (LCA) adalah metode untuk menganalisis beban lingkungan di semua tahapan dalam siklus hidup suatu produk dimulai dari ekstraksi sumber daya, proses produksi, produk itu sendiri, dan konsumsi produk sampai produk itu dibuang (baik oleh penggunaan kembali, daur ulang atau pembuangan akhir) (Bruijn et al., 2002). LCA dikembangkan salah satunya adalah untuk mengkaji dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pabrik dan proses produksi (Haas, 2000). Analisis yang akan dilakukan mencakup data bahan bakar, bahan baku, bahan kimia, produk, dan emisi yang dihasilkan dalam kegiatan suatu industri. Berdasarkan SNI ISO 14040:2016 dan SNI ISO 14044:2017, LCA merupakan kompilasi dan evaluasi masukan, keluaran, dan dampak lingkungan potnesial dari sistem produk di seluruh daur hidupnya. LCA merupakan pendekatan dari hulu ke hilir untuk menilai suatu sistem produk secara kuantitatif. Dilakukannya LCA dapat mengevaluasi dan menerapkan kemungkinan perbaikan lingkungan (Graedel & Allenby, 1995).
Jenis Pekerjaan Pelaksanaan Kajian LCA
Kajian Baru LCA adalah kegiatan penilaian daur hidup suatu produk yang dimulai dari penentuan tujuan dan ruang lingkup kajian (cradle to grave, cradle to gate, atau gate to gate), inventarisasi data siklus hidup (Life Cycle Inventory), perhitungan potensi dampak daur hidup (Life Cycle Impact Assessment), dan interpretasi hasil perhitungan yang dituangkan ke dalam laporan kajian sesuai dengan peraturan, acuan, dan pedoman yang berlaku. Pekerjaan ini juga dilengkapi dengan tinjauan kritis untuk memastikan kajian yang dilakukan telah tersusun sesuai dengan peraturan, acuan, dan pedoman yang berlaku.
Tinjauan Kritis dilakukan untuk melengkapi kajian LCA yang telah dilakukan dimana pekerjaan ini bertujuan untuk meninjau ulang laporan kajian dan memastikan kesesuaiannya dengan peraturan, acuan, dan pedoman yang berlaku. Pekerjaan ini bisa dilakukan terpisah bagi perusahaan yang telah memiliki kajian LCA namun belum dilakukan tinjauan kritis maupun memiliki kajian LCA yang telah disusun oleh praktisi lain dan membutuhkan tinjauan dari pihak lain.
Penyesuaian Laporan LCA berguna untuk melengkapi dan menyesuaikan Laporan Kajian LCA yang telah disusun sesuai dengan peraturan yang terbaru, melalui kegiatan ini dapat pula dilakukan running ulang atau penambahan ruang lingkup (scope), namun tetap menggunakan data dengan tahun yang sama pada laporan yang ingin disesuaikan.
Kajian Parsial merupakan pekerjaan yang berfokus pada penambahan ruang lingkup dari kajian LCA eksisting, sehingga akan tersusun laporan kajian terbaru dengan ruang lingkup yang telah dilengkapi dan disesuaikan. Perlu diperhatikan pada pekerjaan ini bahwa data pelengkap akan tetap menggunakan data pada tahun yang sama dengan laporan yang telah tersusun sebelumnya. Pekerjaan ini juga dilengkapi dengan tinjauan kritis untuk meninjau ulang kekurangan dari kajian yang telah dilakukan sebelumnya dan pengecekan ulang terhadap kajian yang telah diperbarui.
Pekerjaan Reformat Laporan dilakukan untuk menyusun ulang laporan kajian LCA eksisting untuk disesuaikan dengan peraturan, acuan, dan pedoman yang berlaku. Pekerjaan ini tidak merubah ruang lingkup dan inventori data, serta tidak melakukan perhitungan potensi dampak daur hidup, hanya merubah format penyusunan laporan kajian saja.
Pengajuan EPD / EPD Level 1 dilakukan untuk pemenuhan persyaratan sertifikasi ekolabel tipe 3 atau sertifikasi produk ramah lingkungan, dimana pada pekerjaan ini kajian LCA yang telah disusun akan kajian LCA akan diajukan untuk proses sertifikasi ke EPD Internasional. Pekerjaan ini hanya dapat dilakukan oleh perusahaan dengan jenis produk yang telah memiliki acuan Product Category Rule (PCR) dan telah dilakukan penyusunan kajian LCA sesuai dengan PCR yang dipersyaratkan oleh EPD Internasional.
Pengajuan EPD dilakukan untuk pemenuhan persyaratan sertifikasi ekolabel tipe 3 atau sertifikasi produk ramah lingkungan, dimana pada pekerjaan EPD Level 2 akan disusun kajian LCA sesuai pedoman penyusunan atau Product Category Rule (PCR) yang dipersyaratkan oleh EPD Internasional dan akan diajukan untuk proses sertifikasi. Pekerjaan ini hanya dapat dilakukan oleh perusahaan dengan jenis produk yang telah memiliki acuan PCR.
Integrasi Evaluasi Dampak dilakukan untuk menganalisa hubungan program absolut yang telah dilakukan oleh perusahaan dengan penurunan nilai dampak yang terjadi pada proses daur hidup produk milik perusahaan. Dokumen ini ditujukan untuk pemenuhan kriteria penilaian PROPER-KLHK.
Integrasi Evaluasi Dampak dilakukan untuk menganalisa hubungan program absolut yang telah dilakukan oleh perusahaan dengan penurunan nilai dampak yang terjadi pada proses daur hidup produk milik perusahaan. Dokumen ini ditujukan untuk pemenuhan kriteria penilaian PROPER-KLHK. Untuk pekerjaan Integrasi Evaluasi Dampak Level 2, akan dilakukan kajian LCA terlebih dahulu, dilengkapi dengan tinjauan kritis, dan dilanjutkan dengan analisa evaluasi dampaknya.
Pekerjaan Running Data disediakan bagi perusahaan yang membutuhkan bantuan untuk inventarisasi data dan analisa dampak karena keterbatasan software analisa yang dimiliki perusahaan. Sehingga dalam konteks ini, perusahaan akan menyusun laporannya sendiri dan tinjuan kritisnya secara mandiri. Ranah pekerjaan Running Data hanya pada inventarisasi data dan analisa dampak atau impact assessment saja.
Kajian Footprint yang tersedia di PT Properindo Enviro Tech adalah Water Footprint dan Carbon Footprint dimana kajian ini dapat dilakukan untuk analisa dampak lingkungan yang lebih spesifik ke ranah jejak air dan jejak karbon yang dilakukan oleh perusahaan. Pekerjaan ini disediakan bagi perusahaan yang ingin lebih spesifik mengungkap kinerja lingkungannya dalam Sustainability Report atau Annual Report yang dirilis perusahaan.
Dalam pelaksanaan pekerjaan Kajian LCA, berikut klien-klien perusahaan kami pada tahun 2023 :
Anda dapat melakukan konsultasi terkait pekerjaan yang anda butuhkan.
Era digitalisasi saat ini merubah kebiasaan dan cara pandang lama. Kesuksesan saat ini justru hadir dari kolaborasi, bukan melalui kompetisi. Kaum muda perlu membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dan terus melakukan inovasi dibidang yang sedang dijalani.

Our Customer 2023
- PT. PLN Indonesia Power – Unit Jasa Pembangkitan PLTGU Cilegon
- PT. PLN Indonesia Power – Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan Perak Grati
- PT PLN IP Keramasan
- PT PLN IP Indralaya
- PT Pertamina Patra Niaga – Regional Maluku Papua DPPU Pattimura
- PT PLN NP UP Paiton
- PT Pertamina Patra Niaga – Regional Maluku Papua DPPU Sultan Baabullah
- PT PLN IP Borang
- PT PLN NP UP Muara Karang
- PT PLN NP UP Muara Tawar
- PT PLN NP UP Gresik
- PT. Polytama Propindo